Awasi Secara Melekat Tahapan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kota, Bawaslu Bontang Pastikan Transparan  Dan Sesuai Prosedur

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang -  Dengan tuntasnya tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan se-Kota Bontang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang selanjutnya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Bontang pada Pemilihan Umum tahun 2024, Sabtu (2/3/2024) di Ballroom Hotel Bintang Sintuk Bontang.

Dalam Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka tersebut diawasi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bontang.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian mengatakan bahwa sesuai dengan surat undangan dari KPU Bontang, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta penetapan hasil Pemilu tingkat Kota Bontang pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 Wita.

“Bawaslu Bontang sebelumnya juga melakukan pengawasan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan, dan sekarang mulai rekapitulasi di tingkat Kota Bontang, sehari sebelum rapat pleno ini, kami juga telah melaksanakan rapat bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang,” ujar Aldy.

Dalam pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota, KPU dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil perolehan suara peserta pemilu. Dimulai dari kecamatan Bontang Utara, Bontang Barat, dan terakhir di Bontang Selatan. Rekapitulasi tingkat Kota Bontang selesai pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.35 Wita. KPU Bontang memberikan Salinan D-Hasil kepada saksi peserta pemilu dan Bawaslu Kota Bontang.

Di akhir pleno, Aldy Artrian menyampaikan terima kasih kepada KPU Bontang, TNI dan Polri serta peserta pemilu 2024 yang telah menjaga kondusifitas Kota Bontang. Aldy tak lupa berterima kasih kepada jajaran Adhoc di PPK dan PPS, hingga Adhoc di Panwascam dan PKD.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni