NPHD Ditandatangani, Bawaslu Bontang Resmi Miliki Gedung Kantor Sendiri
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Pemerintah Kota Bontang resmi menyerahkan hibah gedung kantor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang pada Senin, 22 Juni 2026. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung khidmat.
Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Drs. Akhmad Suharto, M.Si., serta Kepala Dinas DPUPR Kota Bontang, H. Much. Cholis Edy Prabowo, ST., M.Si. Dari jajaran pengawas pemilu, hadir Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, S.H., M.H., Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim, Nasori, S.H., M.H., serta Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artian, S.Sos., MPA., bersama anggota komisioner dan koordinator sekretariat Bawaslu Kota Bontang.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artian, mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas momen bersejarah ini. Ia mengenang kembali perjuangan panjang lembaganya untuk memiliki kantor sendiri yang representatif.
"Perjumpaan hari ini sangat berkesan karena perjalanan permohonan kantor ini sudah dimulai sejak tahun 2018, saat Bawaslu resmi dipermanenkan. Komitmen ini mulai terwujud di tahun 2024, dan alhamdulillah hari ini di tahun 2026 benar-benar terealisasi," ujar Aldy.
Aldy juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkot Bontang atas dukungan sarana dan prasarana demi kelancaran pengawasan pemilu. Ia berharap kantor baru ini tidak sekadar menjadi tempat bekerja. "Harapan kami, gedung Bawaslu ini dapat menjadi monumen demokrasi di Kota Bontang," tambahnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, menegaskan bahwa penandatanganan hibah gedung dan tanah ini adalah tonggak sejarah penting. Berdasarkan catatannya, Bontang menjadi daerah kedua di Kalimantan Timur yang berhasil mendapatkan hibah gedung dan bangunan dari pemerintah daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bontang. Gedung yang representatif sangat dibutuhkan oleh Bawaslu Bontang untuk keberlangsungan proses demokrasi. Fasilitas ini akan membantu organisasi dalam menatap dan mengawal demokrasi ke depan," kata Hari.
Merespons hal tersebut, Sekda Kota Bontang, Drs. Akhmad Suharto, M.Si., menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendukung instansi vertikal, termasuk Bawaslu, agar dapat bekerja optimal tanpa harus terkendala status sewa gedung.
"Kami tetap berusaha memberikan fasilitas terbaik untuk teman-teman di Bawaslu supaya tidak perlu menyewa lagi. Meski saat ini kondisinya masih apa adanya dan belum dilengkapi properti atau furnitur penuh, kami akan terus mendukung. Ke depan, jika butuh pengembangan seperti tempat parkir dan fasilitas lainnya, tinggal ajukan permohonan hibah kepada kami," pungkas Sekda.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan berkas NPHD dan BAST oleh kedua belah pihak, yang menjadi simbol resmi kepemilikan aset gedung baru bagi Bawaslu Kota Bontang.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Rian Suri