Jaga Komunikasi, Bawaslu Bontang Gelar Konsolidasi Demokrasi ke DPC Demokrat
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar konsolidasi demokrasi ke Kantor DPC Partai Demokrat Kota Bontang pada Selasa (19/5/2026). Pertemuan intensif selama 1 jam 40 menit ini menjadi ajang strategis untuk membuktikan bahwa kerja pengawasan pemilu tetap berjalan maksimal meski sedang tidak ada tahapan pemilihan yang berlangsung.
Rombongan Bawaslu Kota Bontang dipimpin langsung oleh Aldy Artrian, Ismail Usman, dan Syahriah serta didampingi jajaran staf sekretariat yang bertugas. Kehadiran mereka disambut hangat oleh pengurus DPC dan PAC Partai Demokrat Kota Bontang.
Pertemuan ini menjadi sarana Bawaslu untuk memperkenalkan program terbaru mereka, yaitu "Konsolidasi Demokrasi". Program yang berjalan sepanjang tahun 2026 ini ditargetkan untuk menyambangi seluruh partai politik (parpol) di Kota Bontang. Melalui ruang diskusi langsung ini, Bawaslu merangkul parpol sebagai mitra strategis pemegang peran penting dalam kontestasi politik lokal maupun nasional.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu menyoroti tantangan berat terkait praktik politik uang (money politic). Saat ini, paradigma sebagian masyarakat masih menormalisasi praktik tersebut dan enggan melapor.
Bawaslu menegaskan bahwa penanganan pelanggaran memiliki batas waktu yang ketat. Dalam prosesnya, Bawaslu tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bawaslu juga mengedukasi pengurus partai mengenai syarat resmi dalam membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu:
Syarat Formil: Pelapor harus warga negara Indonesia (WNI), memiliki hak pilih di daerah setempat, dan melampirkan identitas diri resmi.
Syarat Materil: Laporan harus memuat waktu kejadian yang jelas, peristiwanya, pihak yang dilaporkan, serta uraian kronologi kejadian.
Selain penanganan laporan, Bawaslu menjelaskan tiga tugas utamanya, yaitu pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Langkah preventif terus digalakkan lewat sosialisasi ke sekolah-sekolah, kerja sama dengan media, koordinasi dengan BKPSDM, serta penguatan netralitas ASN.
Konsolidasi ini menghasilkan kesepahaman bersama bahwa pemberantasan politik uang adalah tanggung jawab kolektif. Melalui sinergi antara lembaga pengawas dan partai politik, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Bontang meningkat untuk berani menolak politik uang, demi mewujudkan demokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan.