Evaluasi Kehumasan se-Kaltim Triwulan II, Maksimalkan Melalui Media yang Ada.
|
Bontang, Bawaslu Kota Bontang – Bawaslu Kota Bontang mengikuti rapat evaluasi kehumasan se-Kaltim triwulan II untuk periode April hingga Juni 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/07) melalui daring Zoom Meeting. Rapat yang membahas terkait kinerja kehumasan se-Kaltim ini sebagai upaya untuk mempertahankan kerja kerja kehumasan di seluruh Bawaslu yang ada di Kalimantan Timur.
Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Muhammad Ramli, dalam penyampaian di rapat tersebut mengatakan, peran humas sangatlah penting dengan segala bentuk tantangan dan keterbatasan yang ada tetap harus ditingkatkan dan dimaksimalkan, dan tak lupa selalu memanfaatkan platform media resmi yang dimiliki.
“Semua media informasi lembaga harus dimaksimalkan, dapat melalui Website, Facebook, Twitter, Instagram, sehingga informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat dapat diketahui dan juga sebagai bentuk ajakan partisipatif untuk membantu Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan datang”, paparnya.
Sama dengan apa yang disampaikan oleh Ramli, Anggota Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto mengatakan dirinya dan jajaran sekretariat Bawaslu Bontang akan terus meningkatkan dan memaksimalkan penyampaian informasi kehumasan. Dirinya juga akan selalu mengevaluasi metode-metode penyampaian yang sekiranya tidak tepat sasaran, kurangnya informasi, dan mencari inovasi yang dapat meningkatkan humas di Bawaslu Bontang.
“Saya dan teman teman di Bawaslu Bontang tentunya akan selalu mengevaluasi terkiat kinerja kehumasan, dan selalu berupaya dalam meningkatkan serta memaksimalkan penyampaian informasi melalu media media yang kami miliki”, jelas Agus.
Rapat evaluasi ini berjalan kurang lebih 3 jam dengan dibarengi diskusi antara Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pembahasan kehumasan. Tentunya, dengan adanya evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim dapat selalu dekat dengan masyarakat agar informasi terkait Pemilu dan Pilkada dapat dipahami dan dimengerti.
Penulis : MR-88