Lompat ke isi utama

Berita

Disabilitas dalam Pengawasan Partisipatif, Agus: Mereka Punya Peran

Disabilitas dalam Pengawasan Partisipatif, Agus: Mereka Punya Peran

Bontang, Bawaslu Kota Bontang – Sesuai dengan slogan Bawaslu yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, bukan sebatas slogan biasa yang hanya dijadikan sebagai salah satu identitas semata. Rupanya, bila dimaknai lebih dalam, Bawaslu tidak akan mampu secara sempurna menjalankan tugas pengawasan tanpa adanya keterlibatan masyarakat.

Anggota Bawaslu Kota Bontang, Agus Susanto, saat ditemui usai mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas, Senin (23/05) di Hotel Bintang Sintuk mengatakan, dirinya sangat terbuka apabila ada partisipatif dari masyarakat Kota Bontang untuk bisa terlibat dalam pengawasan Pemilu maupun Pilkada di Kota Bontang.

Pria lulusan magister hukum itu juga berharap, penyandang disabilitas harus mampu dan mau terlibat untuk bersama-sama Bawaslu mengawal dan mengawasi perhelatan pesta demokrasi. “Kami tentunya sangat mengapresiasi keterlibatan pengawasan partisipatif, bila teman-teman disabilitas ikut terlibat, bagi saya itu sangat baik, mereka punya peran yang sama dengan non-disabilitas,” ungkap Agus.

Agus pun menambahkan, Bawaslu Kota Bontang memiliki tugas dalam bentuk pencegahan, pengawasan, dan penindakan pada pelaksanaan Pemilu. Baginya, hal tersebut tentu sangat terbantukan ketika penyandang disabilitas ikut melakukan pencegahan atas indikasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Bila merasa atau menemukan pelanggaran di tengah-tengah masyarakat pada saat tahapan Pemilu, tema-teman disabilitas itu dapat segera melaporkan kepada kami. Bawaslu akan melayani tanpa membeda-bedakan siapapun pelapornya,” ujarnya.

Direncanakan, Bawaslu Kota Bontang akan membangun kerjasama dalam hal pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pilkada Kota Bontang tahun 2024. Bentuk kerjasama tersebut, dapat dilakukan berupa Memorandum of Understanding (MOU) antara Bawaslu Kota Bontang dengan lembaga-lembaga yang menaungi penyandang disabilitas di Kota Bontang. Sehingga, peran-peran pengawasan secara partisipatif dalam berjalan dengan baik dan benar. (MR)