Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengelolaan Media Publikasi, Bawaslu Bontang Identifikasi Masalah Melalui Pelatihan

Tingkatkan Pengelolaan Media Publikasi, Bawaslu Bontang Identifikasi Masalah Melalui Pelatihan

Bontang, Bawaslu Kota Bontang – Dalam penyampaian sebuah informasi dalam bentuk publikasi kepada masyarakat, Bawaslu Bontang tetap mengutamakan kualitas. Dalam mengelola sebuah media yang berbasis publikasi online tentunya ada hal-hal yang dapat mempengaruhi produk informasi. Seperti terkait ide ataupun tema yang akan disampaikan, strategi, sasaran, dan pola waktu.

Berkenaan hal tersebut, Bawaslu Bontang melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Media Publikasi kehumasan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Bontang melalui daring Zoom Meeting pada Jumat (06/08).

Kegiatan ini menghadirkan ahli marketing dan strategi media sosial dari Kota Bontang Kahar Muzakir yang telah berpengalaman dalam pengembangan media jejaring sosial dalam penyampaian informasi kepada publik yang menggunakan media berbasis jaringan online.

Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldi Artrian, dalam pelatihan ini menyampaikan bahwa dirinya merasa perlu dalam mengembangkan (upgrade) kehumasan Bawaslu. Dalam pemanfaatan isu-isu yang dikemas dengan baik dan tepat sangat penting agar dapat diketahui dan diterima oleh masyarakat.

“Dalam publikasi, kita memerlukan identifikasi masalah serta kendala agar penyampain informasi dapat tersampaikan dengan baik dan sesuai pola yang tepat”, ucapnya saat membuka kegiatan tersebut.

Dirinya juga berharap agar selalu tetap menjaga konsistensi serta tanggung jawab dalam tugas yang telah diberikan sesuai dengan fungsi kerja masing-masing untuk berkontribusi dalam mempublikasikan produk kehumasan Bawaslu Kota Bontang.

“Ada perspektif yang mungkin selama ini tidak kita pikirkan, semoga dengan adanya pelatihan ini kita semua dapat mengembangkan sebuah produk informasi Bawaslu guna memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada masyarakat Bontang”, ujar Kordiv Hukum, Penanganan  Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bontang tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Bontang, Agus Susanto, yang ikut dalam kegiatan ini turut menyampaikan terkait peningkatan dalam pengelolaan media sosial Bawaslu. Dalam bentuk publikasi yang dilakukan oleh Bawaslu, tentu berbeda dengan media jurnalis dalam menyampaikan sebuah informasi.

Pola penyampaian humas tentu harus bersifat informasi yang positif serta memiliki dampak manfaat kepada masyarakat Kota Bontang. Memaksimalkan publikasi di tengah pandemi Covid-19 maupun belum adanya tahapan Pemilu yang dilaksanakan merupakan bentuk eksistensi Bawaslu.

“Prinsipnya adalah kita semua harus disiplin dan konsisten, serta memiliki pola waktu yang jelas agar setiap informasi kehumasan benar-benar tersampaikan dan diterima masyarakat dengan baik”, ungkap Agus yang menjabat sebagai Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga di Bawaslu Kota Bontang.

Dalam pelatihan ini, materi yang disampaikan oleh narasumber membahas terkait strategi dalam menyampaikan produk informasi yang tentunya juga diikuti bentuk produk humas yang harus sesuai dengan cara yang baik dan tepat, model dan isi informasi, serta sasaran masyarakat yang dituju.

Pelatihan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 Wita ini disertai dengan diskusi antara narasumber dengan jajaran Sekretariat Bawaslu. Tukar pemahaman serta mengidentifikasi setiap masalah, dapat menjadikan sebagai peningkatan wawasan bagi jajaran Sekretariat dalam pengembangan dan pengelolaan media kehumasan yang ada di Bawaslu Kota Bontang.

 

Penulis : Robby R.