Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Bontang Ikuti Bimtek Pemberian dan Pendampingan Hukum

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Bontang Ikuti Bimtek  Pemberian dan Pendampingan Hukum

Bontang - Persiapan untuk tahapan Pemilu yang akan datang pada Tahun 2024, tentunya Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur harus mampu menjadi penyelenggara yang memiliki tugas serta kapasitas hukum dalam kepemiluan. Bertempat di Hotel Bintang Sintuk, Bawaslu Kota Bontang mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemberian dan Pendampingan Hukum. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim tersebut berlangsung selama 3 hari sejak Minggu (4/04) hingga Selasa (6/04).

Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Kaltim Muhammad Ramli dalam pembukaan bimtek menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Nantinya Bawaslu mampu dalam melakukan pemberian keterangan di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“PHPU merupakan sesuatu yang pasti akan dihadapi oleh jajaran pengawas baik di tahapan Pemilu maupun tahapan Pilkada, oleh sebab itu kegiatan Bimtek Pemberian dan Pendampingan Hukum ini harus diikuti dengan serius bagi Bawaslu Kabupaten Kota Se-Kalimantan Timur untuk mempersiapkan diri pada tahapan Pemilihan di tahun 2024,” ucap Ramli.

Kegiatan Bimtek yang diikuti oleh Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut dihadiri pula oleh Kordiv Pengawasan dan Hubal  Galeh Akbar Tanjung dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim Ebin Marwi.

Terundang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba) Wawan Sanjaya, S.H., M.H sebagai narasumber pada kegiatan Bimtek kali ini. Bawaslu Kabupaten/Kota se Kaltim yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut tentunya mengikuti kegiatan sampai akhir dan nantinya harus mampu menyusun legal opini hukum pada tahapan pemilihan.

 

Penulis : Robby Renfly