Lompat ke isi utama

Berita

Tandatangani Nota Kesepahaman, Aldy Harap FJB dan PWI Jadi Pionir Dalam Menyaring Berita Hoaks Pemilu 2024

Tandatangani Nota Kesepahaman, Aldy Harap FJB dan PWI Jadi Pionir Dalam Menyaring Berita Hoaks Pemilu 2024

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Forum Jurnalis Bontang (FJB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang dalam rangka kerjasama memerangi hoaks menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, di Hotel Bintang Sintuk Bontang.

“Semoga Nota Kesepahaman atau MoU ini menjadikan Bawaslu Bontang dan FJB serta PWI Bontang sebagai mitra dalam melakukan penurunan disinformasi dan juga berita-berita hoaks menjelang Pemilu dan Pilkada 2024,” Kata Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, Jumat (16/11/2023).

Ia juga berharap rekan-rekan pers dapat memberikan berita yang akurat dan sesuai fakta, sehingga meminimalisir berita bohong yg bertebaran.

“Peran media sangat penting dalam memerangi berita hoaks, kami berharap Pemilu ini menjadi demokrasi yang menggembiraan,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman menyempaiakan bahwa media mempunyai jangkauan yang luas, peran media penting dalam mnyukseskan Pemilu 2024.

“Bawaslu melihat hoaks dalam gelaran pesta dekokrasi ke depan diprediksi akan semakin lebih marak, maka dibutuhkan sinergi untuk memeranginya,” ucapnya.

“Silakan rekan-rekan media membuat pemberitaan, namun harus sesuai etik dan independensi pers,” lanjutnya.

Sementara itu, Syahriah menambahkan Bawaslu berupaya merangkul para jurnalis dan media untuk penyampaian informasi ke masyarakat secara benar.

“Ini adalah wujud keseriusan Bawaslu untuk bersinergi bersama media. Peran media sangat penting untuk sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu serta langkah preventif berkembangnya kabar bohong/hoaks dan provokatif ditengah masyarakat,” jelas Anggota Bawaslu Bontang itu.

Sebagai informasi, setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Hoaks oleh Narasumber, Edwin Agustyan.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni