Tambah Dua Kecamatan, Bawaslu Kaltim Pantau Kesiapan Bawaslu Kukar Dalam Persiapan Perekrutan Pengawas Ad Hoc Pada Pemilu 2024
|
Tenggarong, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur – Bertambah 2 Kecamatan baru di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang semula hanya 18 menjadi 20 Kecamatan dari pemekaran Kecamatan Samboja dan Kota Bangun yaitu Samboja Barat dan Kota Bangun Darat, menjadi perhatian tersendiri bagi Bawaslu Kaltim.
Dengan adanya penambahan 2 Kecamatan baru tersebut maka akan menjadi tugas tambahan oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya dalam hal perekrutan pengawas Ad Hoc kedepannya. Hal tersebut disampaikan Saipul Ketua Bawaslu Kaltim sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi dalam kunjungannya ke Kantor Bawaslu Kukar, Selasa (15/03/22).
Guna memastikan kesiapan divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kutai Kartanegara maka dilakukan Rapat Bersama Jajaran Bawaslu Kukar bertempat di Kantor Bawaslu Kukar.
Rapat yang diikuti oleh Ketua dan Anggota juga didampingi oleh pejabat struktural serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kutai Kartanegara tersebut membahas terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal perekrutan pengawas Ad Hoc pada tingkat Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara serta penyusunan draft anggaran dana hibah pemilu tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama Saipul menghimbau untuk melakukan sosialisasi ke seluruh Kecamatan sebagai bentuk persiapan dalam hal perekrutan pembentukan Pengawas Ad Hoc pada tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Lanjut, Saipul meminta Bawaslu Kukar untuk segera membuat draft anggaran dana hibah Pemilu 2024 kemudian disampaikan ke Pemda setempat, sehingga tahun depan sudah bisa dilakukan pembahasan bersama Pemda dan DPRD.
Penulis : Muhammad Ikbal Rachman