Tahap Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi ke-II Tahun 2022 Resmi Dimulai
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Ebin Marwi menghadiri acara Pembukaan Tahap Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II Tahun 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Senin (21/02/2022).
Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya dalam penegakan hukum Pemilu di Indonesia, maka Bawaslu akan turut melibatkan civitas academika melalui Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi. Berdasarkan hasil seleksi tahap eliminasi, telah terpilih 32 (Tiga Puluh Dua) Peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia yang mengikuti Tahap Nasional secara langsung di Jakarta.
Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris Jenderal Bawaslu, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia, serta tim peserta Perguruan Tinggi se-Indonesia yang mengikuti debat dan Tamu Undangan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah menyelenggarakan Kompetisi Debat Nasional. Program yang diinisiasi oleh Bawaslu ini merupakan peluang bagi mahasiswa khususnyabidang Sosial Humaniora untuk berkontribusi termasuk untuk mendorong terwujudnya kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang demokratis danmenjunjung tinggi nilai Pancasila. Nadiem menyampaikan kepada para peserta bahwa mahasiswa perlu keluar dari kampus, melihat kondisi masyarakat dan menghadirkan solusi yang nyata.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan dalam sambutannya, kompetisi ini menjadi salah satu program strategis Bawaslu dalam mensosialisasikan fungsi kelembagaan. Bahwa Pemilu bukan hanya saat pencoblosan saja, tetapi terdapat tahapan dan proses yang dilalui. Ratna menyebutkan sejumlah 276 perguruan tinggi telah mengikuti Tahap Eliminasi dan 32 diantaranya berhasil lolos sebagai peserta Tahap Nasional. Tentu tingginya antusias kalangan civitas akademika dalam kegiatan ini selaras dengan harapan Bawaslu untuk menjadikan Civitas Akademika dalam mensosialisasikanpenegakan Hukum Pemilu kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu, Abhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Kompetisi Debat ini merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu dalam melakukan sosialisasi kepada publik, khususnya berkaitan dengan hukum Pemilu. Terdapat dua aspek penting untuk mewujudkan Pemilu yang transparan dan demokratis yaitu adanya aturan hukum yang baik, serta penegakan hukum yang tegas dan baik. Kedua hal inilah yang menjadi isu sentral dalam Kompetisi DebatPenagakan Hukum Pemilu yang diharapkan dapat mengasah kemampuan dan kepekaan mahasiswa terhadap pengawasan Pemilu, menghadirkan gagasan-ggasan baru, serta meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam Pemilu.
Penulis : Khadijah