Rakor Fungsi SDMO Bawaslu se-Kaltim, Diharapkan Lebih Baik pada Pemilu/Pilkada Mendatang
|
Bontang, Bawaslu Kota Bontang - Dalam mempersiapkan diri pada perhelatan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kota Bontang akan meningkatkan kinerja pengawasan yang tentu ditunjang dengan SDM yang profesional dan berintegritas.
Anggota Bawaslu Bontang, Nasrullah, yang menaungi divisi SDMO beserta stafnya mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Fungsi SDM dan Organisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi melalui daring Zoom Meeting pada Senin (02/08) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul, dalam memimpin rapat tersebut berharap segala bentuk kendala yang pernah terjadi pada masa penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyongsong pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti.
Saipul tidak lupa juga menegaskan kepada seluruh jajaran Bawaslu se-Kalimantan Timur untuk selalu tetap menjaga kondisi tubuh di tengah pandemi Covid-19 dan selalu melatih dan mengembangkan kompetensi pengawasan untuk persiapan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dimulai tahun 2022 mendatang.
“Saya mengharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar selalu menjaga kondisi selama pandemi Covid-19, jaga kesehatan dan tetap semangat untuk selalu mengembangkan kompentensi pengawasan untuk persiapan tahun depan yang rencananya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak akan sudah dimulai“, ungkap Saipul.
Ada beberapa kendala maupun persoalan yang terjadi pada Pilkada 2020 yang berkaitan dengan kinerja pengawas ad hoc seperti Pengawas TPS. Tentu hal tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan akan dilakukan upaya perubahan untuk peningkatan kapasitas pengawas dengan memberikan bimbingan teknis dan pemberian materi pengetahuan.
Anggota Bawaslu Bontang, Nasrullah saat dihubungi setelah mengikuti rakor mengatakan, dirinya akan meningkatkan SDM di jajaran pengawas ad hoc se-Kota Bontang. Dirinya juga tak menampik ada beberapa kendala yang terjadi di TPS seperti kinerja dan pemahaman pengawas TPS pada saat berlangsungnya pemilihan, pemungutan, dan penghitungan suara.
“Dari semua kendala dan permasalahan yang terjadi kemarin, tentu akan menjadikan kita semua menjadi lebih baik lagi dan meningkatkan kapasitas maupun pemahaman kinerja jajaran pengawas ad hoc”, ungkap Nasrullah.
Pada kegiatan rapat ini, kendala-kendala lainnya tak luput dibahas. Kendala persyaratan umur bagi pengawas TPS yang dirasa sulit mengingat minimal usia 25 tahun untuk dapat bergabung. Kendala lainnya yaitu pemahaman pengawas yang perlu diseriusi melalui bimbingan teknis agar persoalan di lapangan dapat diminimalisir.
Penulis : MR-88