Lompat ke isi utama

Berita

Peranan Hukum dan Pemuda dalam Penegakan Demokrasi

Peranan Hukum dan Pemuda dalam Penegakan Demokrasi

Samarinda, Bawaslu Kalimantan Timur - Hari Jum'at, 20 Agustus 2021 Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Hari Dermanto memenuhi undangan sebagai Narasumber pada kegiatan Podcast yang diadakan oleh Kantor Hukum HK & Associates Law Office. Tema yang diangkat dalam diskusi tersebut adalah Peran Hukum dan Pemuda dalam Demokrasi.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang menjadi pedoman bagi seluruh bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Salah satu makna yang penting untuk dipahami adalah makna sila ke 4. Makna sila ke 4 dalam Pancasila bisa mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan sikap musyawarah dan demokrasi dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada. Hal ini tidak lain karena Indonesia menganut negara demokrasi, di mana demokrasi diyakini sebagai alat untuk memecahkan masalah dengan adil dan efektif.

Selain menjadi Negara demokrasi, Indonesia juga sebagai Negara hukum. Negara hukum sendiri memiliki konsep terbaik hingga saat ini, tetapi hukum itu tidak bisa berdiri sendiri melainkan perlu pendukung yaitu demokrasi. Hukum dan

demokrasi saling membutuhkan satu sama lain. Hukum tanpa demokrasi akan melahirkan tirani sedangkan demokrasi tanpa hukum akan menciptakan keadaan anarkis.

Untuk mewujudkan masyarakat yang demokratsi butuh pemahaman dari warganya secara universal dan utuh sehingga tidak disalah tafsirkan oleh warganya. Kebebasan berpendapat lewat aksi-aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari proses demoktratisasi harus diiringan penegakan hukum lewat peraturan perundang-undangan agar jangan sampai mengarah pada anarkisme yang justru merugikan dan meresahkan warga negara yang lainya. Penyelenggaraan pemerintahan pun harus dikawal atau dikontrol dengan penegakan hukum sehingga tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang. Kesadaran hukum dari semua pihak baik masyarakat, pemerintah dan penegak hukum untuk mengusung tegaknya keadilan dan kesejahteraan bagi warganya.

Sejarah telah mencatat bahwa pemuda memiliki peran sangat penting dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini. Sejak sebelum proklamasi kemerdekaan hingga sekarang, berbagai kejadian penting tidak bisa dipisahkan dari cerita anak muda bangsa. Berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Peristiwa Malari 1974, hingga masa reformasi oleh pergerakan mahasiswa pada 1998 adalah bukti kuat peran pemuda.

Besarnya potensi yang dimiliki pemuda, Bawaslu mengajak pemuda untuk dapat terlibat dalam mengawal tegaknya demokrasi di Indonesia. Seperti turut serta dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Sebagai wujud nyata, Bawaslu membuka ruang lebar untuk pemuda yang sadar akan perannya terlibat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada yaitu dengan mengikuti program SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif). Kegiatan ini merupakan program nasional, yang bertujuan memberikan pengetahuan bagi generasi muda serta pemilih pemula tentang pengawasan Pemilu dan Pilkada.

 

Penulis : Arrohman