Lompat ke isi utama

Berita

Penggunaan Teknologi Dalam Demokrasi, Bawaslu Sampaikan Peran Pemilih Pemula

Penggunaan Teknologi Dalam Demokrasi, Bawaslu Sampaikan Peran Pemilih Pemula

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Dalam pelaksanaan tahapan pemilihan umum, penggunaan teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. contohnya penggunaan teknlogi melalui aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Telegram dan youtube.

Melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang diselenggarakan oleh SMA YPVDP Bontang dengan tema Peran Teknologi Dalam Demokrasi, pada Kamis (06/10/2022) bertempat di Aula SMA YPVDP, anggota Bawaslu Kota Bontang Nasrullah menyampaikan kepada siswa-siswi terkait peran pemilih dalam menggunakan sarana teknologi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Siswa-siswi SMA yang telah berusia 17 tahun merupakan pemilih pemula yang berhak untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan hak-hak apa saja yang dapat digunakan oleh pemilih pemula.

“ Dalam kontestasi politik pemilihan umum Tahun 2024, penting bagi pelajar yang akan memasuki usia 17 tahun dapat memahami tentang peranan teknologi informasi dengan tujuan tegaknya demokrasi. Peran teknologi informasi terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia sangat mendukung dalam mensosialisasikan kegiatan tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara teknis ( KPU ) dan juga Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Bentuk-bentuk kegiatan dalam rangka kegiatan sosialisasi tersebut dapat diinformasikan melalui media cetak, elektronik, serta media sosial ( Facebook, Instagram, Youtube, Telegram dan Twitter ) tujuan dari kegiatan publikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bontang di media sosial khususnya adalah sebagai langkah edukasi terhdap masyarakat.“ terang Nasrullah.

Selanjutnya, dengan semakin majunya teknologi dalam pesta demokrasi, diharapkan informasi yang aktual, faktual dan mencegah adanya informasi yang tidak sesuai atau hoaks.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni.