Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Bontang Ikuti Rapat Persiapan Monev Layanan Publik

Zoom 6 Mei 2026

SAMARINDA, Bawaslu Kota Bontang - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bawaslu Kota Bontang mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi Publik pada Rabu (6/5/2026) malam yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menggelar. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini dihadiri oleh Ketua serta Staf Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat. Dalam arahannya, Daini menekankan bahwa monev ini merupakan langkah strategis untuk memastikan standar pelayanan informasi publik di tingkat Kabupaten/Kota berjalan optimal dan akuntabel.

"Monitoring dan evaluasi ini adalah bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Seluruh jajaran harus memastikan bahwa layanan permohonan informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, baik melalui media digital maupun kontak layanan yang tersedia," tegas Daini.

Dalam pembahasan teknis, Daini meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pembaruan (update) berkala pada website PPID Terintegrasi. Hal ini mencakup kelengkapan profil PPID, daftar informasi publik, berita kegiatan, hingga laporan layanan informasi. Selain konten, keandalan teknis website juga menjadi sorotan agar tidak terjadi kendala saat diakses warga.

Terkait aplikasi pelayanan, operator diinstruksikan untuk memastikan akun layanan di laman PPID Bawaslu tetap aktif. Daini mewanti-wanti agar setiap permohonan informasi yang masuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Bawaslu Kaltim juga menginstruksikan jajaran di daerah untuk menjaga responsivitas kontak layanan, seperti WhatsApp dan email. Layanan tersebut harus dipastikan aktif dan mampu memberikan jawaban cepat terhadap konsultasi maupun permohonan informasi dari masyarakat.

"Evaluasi internal secara berkala sangat penting dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi. Hal ini merupakan kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu," tambahnya.


Sebelum rapat berakhir, 10 Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur memberikan laporan terkini mengenai kondisi website PPID masing-masing. Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa seluruh satuan kerja telah melakukan pembaruan data dengan baik pada sistem SPD Admin maupun PPIDApp Admin.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk terus menjaga keterbaruan informasi dan melakukan optimalisasi layanan demi mewujudkan lembaga yang transparan dan informatif.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto :  Sunarti Yusuf