Lompat ke isi utama

Berita

Nasrullah Hadiri Launching SPIS V.3 Bawaslu RI

Nasrullah Hadiri Launching SPIS V.3 Bawaslu RI

JAKARTA, Bawaslu Kota Bontang –  Untuk meningkatkan pelayanan Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di era digital saat ini, Anggota Bawaslu Kota Bontang Nasrullah menghadiri undangan Lounching Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Versi 3 (SIPS V.3) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta Admin/Operator SIPS Bawaslu Se-Indonesia.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan SIPS Versi 3 diharapkan bisa menjawab segala permohonan online yang dapat mengakses semua putusan bawaslu dari 2014-2022. “SIPS ini sudah ada sejak Tahun 2018 dan masih eksis hingga Sekarang. Semoga ini dapat memenuhi rasa keingintahuan parpol peserta pemilu caleg dan juga pencari keadilan yang mencari berbagai sumber data dari penegakan hukum di Indonesia,” terang Bagja.

Selanjutnya, dalam versi ini menurut Bagja akan membuat pengunjung website dapat lebih mudah mencari data yang teregister seperti misalnya putusan penyelesaian sengketa.

“SIPS versi 3 ini dilaunching untuk meningkatkan pelayanan penyelesaian sengketa, saya berharap kita bisa lebih paham tentang mengelola SIPS, sebab jaman informasi berubah pesat dan kita harus beradaptasi dengan perkembangan itu,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Anggota Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan Launching Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Versi 3 (SPIS V.3) Bawaslu RI merupakan bentuk komunikasi publik yang dilakukan oleh Jajaran Bawaslu di era Digital.

“Saya menyambut baik dan apresiatif terhadap langkah-langkah strategis dalam melakukan pelayanan publik. Dengan adanya SPIS V.3 maka memudahkan publik, khususnya partai politik dan atau peserta pemilu yang  mengajukan sengketa proses akan lebih mudah mengakses, pun begitu juga bagi Jajaran Bawaslu Kabupaten Kota se - Indonesia, terutama Bawaslu kota Bontang dapat melihat dan memantau melalui SPIS V.3” kata Nasrullah seusai mengikuti kegiatan.

Ia menjelaskan hal tersebut merupakan kebanggaan tersendiri, sebab di era transformasi digital penting bagi Lembaga Non Struktural Pemerintah untuk melakukan pelayananan melalui inovasi, ide dan kreasi strategis guna membantu kerja-kerja sebagai Pengawas Pemilu. “Semoga apa yang dilakukan oleh Bawaslu RI bisa menjadi Pioner Bagi Bawaslu kota Bontang dalam menjalankan tugas-tugas secara komprehenship, transparan, profesional dan berintegritas sesuai dengan amanah UU 7 2017 beserta aturan turunannya,” jelas Nasrullah

 

Kontributor : Aji Farhanisha

Penulis : Nur Fatin Wahyuni