Lompat ke isi utama

Berita

Kajian Tematik Pengawasan Seri III, Nasrul: Perhatikan Anggota Parpol dari ASN, TNI, dan Polri.

Kajian Tematik Pengawasan Seri III, Nasrul: Perhatikan Anggota Parpol dari ASN, TNI, dan Polri.

Bontang, Bawaslu Kota Bontang – Kegiatan Senin Ceria Kajian Tematik Pengawasan (Katepe) seri III yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur kali ini dipaparkan oleh Bawaslu Kota Balikpapan melalui presentasi yang disampaikan oleh Ahmadi Azis. Senin Ceria yang menjadi ajang diskusi sesama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim itu dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Senin (11/10/2021) dengan mengangkat tema terkait Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik.

Ahmadi Azis, Anggota Bawaslu Balikpapan, dalam presentasinya, menyampaikan pentingya peran Bawaslu dalam mengawasi tahapan verifikasi yang berkaitan keanggotaan parpol yang akan menjadi peserta Pemilu. “Keanggotaan dari tiap parpol yang akan dijadikan sebagai peserta Pemilu harus benar-benar jelas serta terbukti dan terpenuhi berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dalam mengikuti Pemilu,” ungkap Ahmadi.

Anggota Bawaslu Kota Bontang, Nasrullah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait materi yang disampaikan oleh Ahmadi. Nasrul mengatakan, pentingnya sebuah komunikasi Bawaslu terhadap parpol mengenai struktur kepengurusan dan keanggotaan. “Kita harus tahu, sejauh mana data update dari mereka yang nantinya akan dijadikan acuan saat Bawaslu mengawasi verfikasi faktual oleh KPU,” paparnya.

Nasrul juga menambahkan, dirinya dalam mengawasi di lapangan, untuk selalu memperhatikan keanggotaan parpol yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan data anggota yang tidak sesuai dengan aturan, seperti umur yang masih di bawah 17 tahun.

“Kita harus pastikan itu semua, agar dapat dijadikan sebagai catatan dalam pengawasan, jangan sampai unsur-unsur yang dilarang justru masuk dan dijadikan sebagai anggota parpol,” ungkap pria kelahiran Lamongan tersebut.

Dalam verifikasi faktual keanggotaaan parpol, Bawaslu Bersama pengawas di tingkap Ad Hoc, untuk jeli mengawasi terkait adanya partai yang menggunakan sistem mendadak dalam menggantikan data anggota TMS yang sebelumnya telah di verifikasi oleh KPU dengan pengawasan Bawaslu, yang kemudian diganti dengan cepat oleh parpol itu sendiri.

Penulis : Muzrob Aymal Wastang