Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Koordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu Bontang Tetap Fokus Awasi PDPB

Jalin Koordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu Bontang Tetap Fokus Awasi PDPB

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Dalam melaksanakan tugasnya dalam pengawasan, Bawaslu Kota Bontang terus menjalin komunikasi dan koordinasi denga para pihak terkait.

Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian beserta anggota Agus Susanto dan Nasrullah, melakukan kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi dan koordinasi, Kamis (01/09), terkait data penduduk di Kota Bontang yang dapat menjadi data pemilih secara akurat dan sah pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Tentunya kami berkunjung ke sini (Disdukcapil) dengan maksud silaturahmi sesama instansi, kedua terkait data pemilih yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU Bontang dalam masa pemutakhiran pemilih berkelanjutan yang juga menjadi pengawasan kami,” ucap Aldy.

Kepala Disdukcapil Bontang Budiman, didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran dan Kabid Bidang PIAK Pemanfaatan Data, menyambut dan menerima langsung jajaran Bawaslu Bontang di ruang rapat khusus pertemuan kantor Disdukcapil Bontang.

Menanggapi hal itu, Budiman menyampaikan kepada Bawaslu Bontang bahwa KPU dengan instansinya selalu berkoordinasi mengenai data penduduk yang nantinya akan menjadi data DPT oleh KPU. “Selama ini komunikasi kami dengan KPU berjalan dengan baik. KPU meminta data kepada kami terkait data penduduk yang meninggal, pindah keluar, berstatus anggota TNI dan Polri, yang nantinya tidak dapat dijadikan sebagai pemilih,” paparnya.

Anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto dalam pertemuan tersebut menambahkan, terkait data penduduk yang tidak sah dalam hal untuk menjadi pemilih, tentunya menjadi fokus Bawaslu Bontang agar tidak dimasukkan ke dalam data pemilih.

Artinya penduduk Bontang yang dapat menggunakan hak pilihnya merupakan penduduk yang telah dinyatakan sesuai sebagai pemilih berdasarkan peraturan dan perundang-unngan.

“Mengenai data pemilih memang kami di Bawaslu Bontang harus fokus dan jeli terkait data penduduk yang dijadikan sebagai data pemilih. Tentu hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan akan kami cegah. Contohnya saja data TNI Polri di Bontang jangan sampai  mereka masuk sebagai data pemilih di Pemilu maupun Pilkada 2024, karena itu dilarang,” jelas Agus yang juga sebagai Kordiv Pengawasan, Humas , dan Hubal di Bawaslu Bontang.

Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan objek pengawasan Bawaslu Kota Bontang yang terus dilakukan di setiap bulan terkait perubahan dan pembaruan data-data pemilih di Kota Bontang yang akan dijadikan sebagai dukungan Data Pemilih Tetap (DPT) di tahapan Pemilu maupun Pilkada tahun 2024.

Penulis : Soenarti Joesoef

Editor : Muzz