Ikuti Rakor Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021 Secara Daring, Bawaslu Bontang: Penting Sebelum Menjadi DPS/DPT
|
Bontang, Bawaslu Kota Bontang – Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, bersama Anggota, Agus Susanto, menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September yang diselenggarakan oleh KPU Bontang secara daring melalui Zoom Clouds Meeting pada Kamis (30/09/2021).
Dalam rapat tersebut, KPU menguraikan segala persoalan terkait pemutakhiran daftar pemilih di Kota Bontang yang telah dilakukan. Ketua KPU Bontang, Erwin, mengatakan bahwa dirinya bersama jajaran telah melaksanakan tugas dalam memutakhirkan pemilih di Bontang sesuai dengan kategori yang telah ditentukan, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, pensiunan TNI/Polri, pemilih baru, serta pemilih pemula.
Ditambahkan pula oleh Erwin, KPU telah menindaklanjuti rekomendasi hasil uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bontang terkait pemutakhiran pemilih di bulan September. “Ada beberapa data yang telah kami sampaikan kepada Bawaslu berupa tindaklanjut hasil uji petik dari teman-teman Bawaslu Bontang,” ungkapnya.
Dirinya juga berterimakasih kepada Bawaslu Bontang beserta stakeholder yang berkepentingan terkait pemutakhiran pemilih di Bontang demi mendapatkan hasil yang maksimal serta selalu menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, yang menghadiri rakor tersebut menyampaikan, Bawaslu Bontang juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga data pemutakhiran untuk terciptanya data pemutakhiran pemilih berkelanjutan yang rapi, baik, akurat, dan komprehensif.
Aldy juga menambahkan, bahwa persoalan terkait pemutakhiran memiliki urgensi yang sama seperti Data Pemilih Sementara (DPS) dan Data Pemilih Tetap (DPT). Sehingga pemutakhiran wajib dikawal secara bersama-sama oleh semua pihak.
“Jangan sampai kita semua berpikir dan beranggapan hanya ketika DPS dan DPT saja kemudian baru dapat dicermati, tentu saya berharap semua pihak harus menganggap ini adalah data penting sebelum menjadi DPS maupun DPT,” jelas Aldy dalam rakor tersebut.
Anggota Bawaslu Kota Bontang, Agus Susanto, yang juga mengikuti kegiatan daring itu menyampaikan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal proses pemutakhiran pemilih yang dilakukan oleh KPU Bontang. Dirinya juga mengungkapkan, Bawaslu Bontang telah melakukan uji petik dan menyampaikan rekomendasi kepada KPU. Dari hasil uji petik itu, Agus berpesan, bahwa ternyata masih ada beberpa warga yang telah berumur 17 tahun dan belum masuk data pemutakhiran pemilih berkelanjutan (DPPB) di KPU.
“Uji petik dari Bawaslu tentu dapat membantu KPU untuk mengetahui mana saja warga yang telah sesuai dengan persyaratan sebagai pemilih dan mana warga yang tidak sesuai dengan persyaratan dan harus dijadikan data TMS,” ucap Agus.
Bawaslu Bontang akan terus mengawasi dan mengawal proses pemutakhiran berkelanjutan 2021. Diharapkan, nantinya apabila ada laporan atau temuan di lapangan mengenai adanya warga yang sesuai dan tidak secara persyaratan kategori pemilih, maka akan segera disampaikan kepada KPU Bontang dalam bentuk rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti.
Penulis : Mas "Robby" Boy