Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pemutakhiran Juli 2021, Bawaslu Bontang Terima Data dari KPU, Bersiap Lakukan Uji Petik

Hasil Pemutakhiran Juli 2021, Bawaslu Bontang Terima Data dari KPU, Bersiap Lakukan Uji Petik

Bontang, Bawaslu Kota Bontang – Setelah menyelesaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode Juli 2021, KPU Bontang menyampaikan kepada Bawaslu Bontang  berupa Berita Acara Nomor 103/PL.02.1-BA/6474/KPU-Kot/VII/2021 Tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2021.

Pada bulan Juli 2021, jumlah pemilih sebanyak 120.867 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 62.397 dan pemilih perempuan berjumlah 58.470 yang tersebar di 3 (tiga) Kecamatan se-Kota Bontang.

Mengenai data tersebut, Bawaslu Bontang tetap akan mengawal proses pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU. Bawaslu juga akan melakukan sampling dari daftar pemilih yang dimutakhirkan KPU sementara ini.

Dalam DPPB 2021, Bawaslu akan meneliti data dari KPU terutama pada pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah datang, perubahan status TNI/Polri, dan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Anggota Bawaslu Bontang, Agus Susanto mengatakan, pada tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, Bawaslu Bontang akan melakukan pencermatan terhadap data ganda. Selain itu, Bawaslu juga tengah mempersiapkan kegiatan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Bontang.

“Data yang kami gunakan dalam uji petik ini adalah data yang sudah kami peroleh dari KPU, mulai dari bulan April hingga Juli 2021,” beber Agus, yang juga Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Bontang.

Adapun sampling pemilih yang diambil sebanyak 50 orang pada kecamatan terdekat. “Sampling ini mewakili orang meninggal dunia, pemilih baru dan pemilih pemula,” ucapnya.

Karena itulah, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai data kematian penduduk di Kota Bontang. Selain itu, kata Agus, koordinasi intansi terkait ini penting untuk melengkapi elemen alamat dan RT bagi pemilih yang telah ditetapkan menjadi sampel.

”Apabila nanti kami mendapatkan data orang meninggal dunia dan tidak tercatat dalam DPB, maka akan di lakukan faktual, kemudian di rekomendasikan ke KPU,” sebutnya.” Hasil pengawasan dari uji petik ini nanti juga harus kami laporkan ke Bawaslu Kaltim,” pungkasnya.

 

Penulis : Renfly

Editor : Agto Kodisa