Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rakor, Bawaslu Bontang Upayakan Pencegahan Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi

Gelar Rakor, Bawaslu Bontang Upayakan Pencegahan Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Potensi Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Bersama Calon Peserta Pemilu 2024, bertempat di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Kamis (03/11/2022).

Kegiatan ini mengundang Ketua dan Anggota KPU Bontang, 9 Partai Politik (Parpol), unsur Kepolisian, Kejaksaan, Media dan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bontang.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bontang menyampaikan dalam sambutannya bahwa Parpol calon peserta pemilu harus berusaha memaksimalkan terhadap keterpenuhan Verfak keanggotaannya sesuai dengan tata aturan perundangan yang berlaku.

 Ia juga mengatakan seluruh jajaran penyelenggara teknis wajib melayani dengan maksimal karena disitulah tugas dan fungsinya dalam melakukan pelayanan.

“Sebagai jajaran penyelenggara teknis wajib bagi kita melayani dengan maksimal, karena itulah tugas dalam melakukan pelayanan,” Papar Nasrullah.

Selanjutnya, bahwa sebagai pengawas Pemilu tentunya Bawaslu Bontang dibantu dengan Panwaslu Kecamatan harus selalu tetap melakukan pencegahan dan pengawasan pada kegiatan pelaksanaan tahapan Verfak keanggotan partai politik peserta pemilu 2024 dengan baik, menjaga prinsip dan azas Pemilu serta aturan lainnya yang mengatur pada pelaksanaan tahapan tersebut. ”Semoga apa yang kita semua lakukan secara maksimal mendapatkan hasil yang maksimal dan juga kegiatan tersebut tidak ada yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu 2024,” harapnya.

Sementara itu, Agusyani selaku narasumber mengatakan bahwa pengawasan terhadap tahapan hingga pelaksanaan Pemilu merupakan tanggungjawab bersama sebagai warga negara.

“Mengawal dan mengawasi proses pemilu bukan saja ranahnya Bawaslu, melainkan ada pada semua warga negara. Masyarakat adalah ujung tombak mengawasi jalannya proses pemilu agar berjalan secara demokrasi,” kata Agusyani

Penulis : Nur Fatin Wahyuni