Gelar Rakor, Bawaslu Bontang Tegaskan Media Kedepankan Independensi
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Netralitas media massa, elektronik dan online dalam melakukan fungsinya sebagai penyampai informasi yang aktual sudah semestinya dilakukan dengan cara yang berimbang dan tegas. Termasuk dalam kondisi perhelatan Pilkada saat ini. Bagi Bawaslu Bontang, koordinasi lembaga pengawas dengan media terkait sangat penting karena merupakan salah satu sarana untuk mencegah pemberitaan yang berkonotasi pada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang.
Hal tersebut diharapkan tak lain demi menjaga kondusifitas dan kedamaian jalannya Pilkada Bontang tahun 2020. Selain itu, demi mencegah segala bentuk arogansi dari berbagai elemen masyarakat dalam menerima pemberitaan yang disajikan. Sehingga, perlu publikasi yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dalam rangka Menjaga Independensi Media dan Pers terhadap Pemberitaan Pilkada Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Bontang, Kamis (24/9) siang. "Outputnya, kami harap kepada seluruh media baik media cetak, elektronik maupun online untuk mengedepankan independensi dalam memberikan pemberitaan kepada publik, sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," tegas Nasrullah.
Usai membuka kegiatan, Kordiv SDM Bawaslu Bontang itu melanjutkan paparan materi mengenai prinsip dasar kampanye, hingga apa saja yang perlu diperhatikan media agar tidak melanggar ketetapan Peraturan KPU dan Undang-Undang Pers. Sementara Agus Susanto, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Bontang pada kesempatan ini mengulas tentang posisi media dan netralitas wartawan di Pilkada Bontang 2020.
Penulis: Ramla Ali