Lompat ke isi utama

Berita

Ebin Marwi Pastikan Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 di Kabupaten/Kota se-Kaltim

Ebin Marwi Pastikan Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 di Kabupaten/Kota se-Kaltim

SAMARINDA, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Guna mengetahui hasil koordinasi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Polres dan Kejari terkait pembentukan Sentra Gakkumdu di setiap daerah maka Bawaslu Kaltim mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Rapat Konsolidasi Data Personil Sentra Gakkumdu se-Kalimantan Timur bertempat di Kantor Bawaslu Kaltim pada Jum'at pagi, (05/08/22).

Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim Ebin Marwi dan diikuti oleh Koordinator Divisi yang membidangi Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Pada kesempatan tersebut, Ebin Marwi ingin memastikan bahwa Polres dan Kejari telah mengirimkan nama-nama personil sebagaimana ketentuan dalam Perbawaslu.

Setelah menyampaikan hasil koordinasi dengan Polres dan Kejati, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan nama-nama personil Gakkumdu berdasarkan sprint (Surat Perintah Tugas) masing-masing instansi.

Dari hasil pemaparan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, diketahui bahwa yang sudah menerima sprint dari Polres dan Kejari adalah Bawaslu Paser, Bawaslu Samarinda, Bawaslu Kutai Timur, Bawaslu Kutai Kartanegara, Bawaslu Berau, dan Bawaslu Bontang.

"Meskipun Bawaslu Kabupaten/Kota telah menerima sprint personil Gakkumdu, namun masih perlu di lakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polres dan Kejari, yakni terkait jabatan personil Gakkumdu," kata Ebin.

Sementara itu, Ebin juga menyampaikan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum menerima sprint untuk berkoordinasi kembali terkait pengiriman nama-nama personil Gakkumdu.

Penulis : Dedi Setiawan

Foto : Agus Purnomo

Editor : Ratna Dewi