Lompat ke isi utama

Berita

Dua Hal Disampaikan Nasrullah. Soal Persiapan hingga Strategi Pengawasan Pemilihan 2024

Dua Hal Disampaikan Nasrullah. Soal Persiapan hingga Strategi Pengawasan Pemilihan 2024

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Dua hal disampaikan Nasrullah, Anggota Bawaslu Bontang saat briefing pagi di Kantor Bawaslu Bontang, Senin (11/10). Pertama soal persiapan Pemilihan Serentak 2024 yang merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

“Sebagaimana hasil RDP, Bawaslu harus menjadi lembaga yang mampu mengkonsolidasikan demokrasi pada Pemilu Serentak dan Pilkada tahun 2024 mendatang, baik konsolidasi secara eksternal maupun internal. Hal ini berlaku sampai di tingkat kota. Untuk tupoksi semua divisi. Karena dampak atas konsolidasi ini sangat penting untuk legalitas Bawaslu Kabupaten/Kota kedepan,” beber Nasrullah.

Kemudian yang kedua terkait permasalahan yang kerap terjadi dalam setiap Pemilihan. “Masalah dalam tiap Pemilihan itu sama. Diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berkaitan itu, Bawaslu harus cermat dalam mengawasi proses sinkronisasi DPT. Bawaslu diperkenankan untuk selalu menyampaikan rekomendasi kepada KPU. Tujuannya untuk mengingatkan. Hal ini juga demi meminimalisir masalah yang lalu agar tidak terulang lagi,” terangnya.

Permasalahan lain yakni distribusi logistik. Ditegaskan Nasrullah, peningkatan sumber daya manusia di jajaran pengawas sangat penting agar pengawasan dilakukan secara maksimal namun tetap mengikuti peraturan perundangan yang ditetapkan.

“Maka yang harus dilakukan adalah penguatan proses pengawasan publik, baik di media maupun secara langsung di lapangan guna menyelamatkan lembaga atas kritik-kritik yang ditujukan kepada lembaga pengawas,” ungkap Nasrullah. Peran Humas terpenting di sini, lanjutnya, karena Humas merupakan corong. Humas Bawaslu harus selalu menyampaikan hasil pengawasan kepada publik.

Strategi pengawasan lain yang harus dilakukan yakni konsolidasi internal. “Sampaikan informasi apapun yang diketahui jajaran pengawas. Konsolidasikan secara internal kelembagaan. Hal ini demi menjaga kolektifitas, kerjasama tim yang kuat dan silaturahmi yang utuh. Sudah menjadi tugas kita untuk menjaga kondusifitas lembaga dan harmonisasi yang baik tanpa ada celah,” tegas Kordiv SDMO Bawaslu Bontang tersebut.

Penulis: Ramla Ali