Dorong Peran Aktif Masyarakat, Bawaslu Kota Bontang Gelar Konsolidasi Pengawasan
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024, bertempat di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Rabu (9/11/2022).
Rapat Konsolidasi dihadiri oleh Kepala Sekolah, KPU Bontang, unsur Kepolisian, Kodim 0809, Media dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang dengan narasumber Danang Wahyu Rahardian Kanit III Sat Reskrim Polres Bontang.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian menyampaikan bahwa untuk menyongsong Pemilu serentak 2024 mendatang, dibutuhkan sinegritas dan kerjasama yang baik, terutama Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu, sebab pemilu adalah ajang pesta demokrasi yang melibatkan seluruh masyarakat untuk memilih seorang pemimpin.
“Tentu kami berharap pemilu serentaknya nantinya bisa berjalan dengan baik, Bapak dan Ibu yang hadir dalam kegiatan ini bisa ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif. Proses sosialisasi yang dilakukan Bawaslu atau KPU bisa diteruskan kepada masyarakat, baik RT, keluarga, teman-teman dan juga anak didik Bapak dan Ibu semua,” papar Aldy.
Selain itu, Aldy juga menekankan pentingnya peran serta semua masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung. “Jumlah pengawas kami terbatas, oleh karena itu kami menggandeng Bapak dan Ibu yang berada dalam ruangan ini untuk ikut serta mengawasi jalannya tahapan pemilu yang saat ini tahapannya sudah berlangsung, kami juga mengucapkan terima kasih sudah menyempatkan hadir dalam kegiatan ini, kami mohon dukungan agar pemilu 2024 bisa berjalan demokratis, Pemimpin yang dihasilkan sesuai dengan amanah rakyat, proses penyelenggarannya profesional dan berintegritas,” ucap Aldy.
Sementara itu, Danang Wahyu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 penting bagi masyarakat, terutama aktivitas di Sekolah untuk menghindari kegiaatan-kegiatan yang dilarang dalam aturan perundangan, sebab bisa diduga melanggar pasal tentang tindak Pidana Pemilu. “Kegiatan ini sebagai wahana pengetahuan bagi peserta untuk selalu menyampaikan kepada keluarga, para guru-guru dan siswa di sekolah masing-masing guna menambah wawasan dan mencegah adanya dugaan pelanggaran pemilu 2024,” kata Danang.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni