Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Upaya Meningkatkan Tugas dan Fungsi Pengawas Pemilihan Umum, Divisi SDMO se-Kaltim Melakukan Rapat

Dalam Upaya Meningkatkan Tugas dan Fungsi Pengawas Pemilihan Umum, Divisi SDMO se-Kaltim Melakukan Rapat

Samarinda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur – Dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi pengawas Pemilihan Umum serta untuk mempersiapkan penyusunan laporan akhir divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi yang disampaikan secara periodik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Saipul memimpin Rapat Penyusunan Laporan Akhir Tahun Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Dan Organisasi yang di hadiri oleh Ketua atau Anggota divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan luring bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Proinsi Kalimantan Timur, Kamis (9/12/2021).

Pada kesempatan ini Saipul menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan awal terkait laporan akhir tahun yang telah disampikan oleh Bawaslu RI pada pertemuan beberapa hari sebelumnya di Jakarta yang mengundang koordinator divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Se-Indonesia. Mengenai petunjuk teknis sistematika penulisan laporan, seharusnya akan segera diturunkan oleh Bawaslu RI dalam waktu dekat, namun sambil menunggu juknis tersebut diterima “saya berinisiatif untuk membuat sistematika penulisan untuk menjadi panduan pada penyusunan laporan akhir tahun divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota agar mempunyai gambaran persiapan bahan-bahan pendukung apa yang perlu disiapkan dari Divisi SDM dan Organisasi” ujar Saipul.

Pada laporan ini nantinya akan menghimpun rencana dan hasil pelaksanaan kegiatan selama 1 Tahun (Januari s.d Desember 2021) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Nantinya pelaksanaan kegiatan yang dapat dimasukkan pada laporan akhir ini antara lain kegiatan-kegiatan di Bawaslu Kabupaten/Kota, pelaksanaan pembinaan dan sanksi pembinaan, hasil pelaksanaan supervisi/monitoring serta permasalahan lain secara umum yang ditemui selama tahun 2021. Adapun pada awal tahun 2021 sekitar 3-4 bulan 9 Kabupaten/Kota diketahui masih melewati fase tahapan akhir dari pilkada serentak 2020, namun bagi yang tidak melaksanakan tahapan rencana dan pelaksanaan kegiatan akan terfokus pada non-tahapan.

Penulis : Intan Nova Pramaisela