Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Sengketa, Saipul: Bawaslu Kaltim Buka Diskusi Bagi Parpol

Cegah Potensi Sengketa, Saipul: Bawaslu Kaltim Buka Diskusi Bagi Parpol

SAMARINDA, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Bawaslu Kaltim menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Potensi Sengketa pada Pemilu Tahun 2024, Jumat (15/07/22).

Sosialisasi diikuti oleh seluruh perwakilan Partai Politik yang mendaftar pada pemilu serentak tahun 2024 dan para Mahasiswa.

Membuka kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul menyampaikan ucapan selamat berjuang bagi partai politik yang sudah mendaftar.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kaltim tersebut menyampaikan tantangan apa saja yang akan dihadapi oleh partai politik pada tahapan pemilu 2024.

"Bawaslu juga menyadari banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh baik partai politik yang sudah dinyatakan tidak lagi wajib untuk verifikasi faktual maupun partai politik yang harus melakukan administrasi dan faktualisasi ditahap awal," ucapnya.

Selain itu, Bawaslu juga membuka ruang diskusi kepada semua partai politik, terutama ketika terjadi kebingungan dalam proses tahapan penyelesaian sengketa.

Bawaslu melibatkan mahasiswa dalam sosialisasi sebagai upaya untuk lebih mendorong semua pihak dan mahasiswa bisa terlibat dalam proses pemilu di tahun 2024.

"Bawaslu menyadari pemilu 2024 cukup berat bahkan sangat berat bagi penyelenggara pemilu karena dalam satu tahun ada dua event kepemiluan yang dilaksanakan pemilihan anggota legislatif, pilpres dan pilkada," kata Saipul.

Lanjut, Pada pemilu 2024 itu akan sama regulasi, norma yang berlaku juga Undang-Undangnya, tidak ada perubahan baik UU Pemilu maupun Pilkada. 

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga Memorandum of Understanding (MOU) bersama Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Seluruh Indonesia Wilayah Kaltim dan Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia adalah salah satu organisasi kemahasiswaan di Indonesia (KAMMI) Wilayah Kaltim.

Penulis/Foto : Ratna Dewi