Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Kota Bontang Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI Dan Polri Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang –  Bawaslu Kota Bontang aktif mengawal proses persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Bontang menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, pada Jumat (4/10/2024) pagi.

Sosialisasi Netralitas ASN berlangsung di Hotel Bintang Sintuk Bontang ini bertujuan untuk menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI dan Polri dalam proses Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Hal ini tentunya sejalan dengan komitmen Bawaslu Kota Bontang untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang bersih dan demokratis.

"Kami akan terus melakukan pengawasan, imbauan, dan sosialisasi – sosialisasi kepada seluruh ASN, TNI dan Polri agar tetap menjaga independensi dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," ucap Aldy saat membuka kegiatan.

Sesuai amanat Undang-Undang, Bawaslu memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran pemilihan.

“Melalui kegiatan ini juga Bawaslu Kota Bontang berupaya dalam rangka pencegahan dini terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada pemilihan, ini menjadi momentum bagi Bawaslu Bontang untuk mengajak semua pihak bersama-sama menjaga netralitas. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan penyelenggaraan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan berintegritas” lanjutnya.

Diakhir sambutannya, Ia berpesan kepada ASN berhati hati saat menggunakan media sosial. Terlebih saat memberikan like, comment, dan share status terkait dengan para pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024.

"Saat ada yang men-screenshot postingan, lalu dilaporkan, maka bisa jadi masalah bagi ASN itu sendiri," pungkasnya. 

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri Forkopimda Kota Bontang, Komisioner Bawaslu Bontang, Stakeholder, Tim Sentra Gakkumdu, OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bontang serta menghadirkan dua Narasumber Dwi Haryono (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman) dan Arif Supriyadi (Kepala PKPDIFPASN Bontang) yang akan menyampaikan materi terkait netralitas ASN.

Penulis  : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Ahmad Yani