Lompat ke isi utama

Berita

Bontang Ikuti Rakor Persiapan Teknis Jelang Pelaksanaan Uji Petik Serentak DPB 2021

Bontang Ikuti Rakor Persiapan Teknis Jelang Pelaksanaan Uji Petik Serentak DPB 2021

Bontang, Bawaslu Kota Bontang – Bawaslu Kota Bontang mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur perihal Persiapan Teknis Pelaksanaan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui daring Zoom Meeting pada Rabu (25/08/2021).

Pada kegiatan tersebut, selain Bontang, Kabupaten/Kota lainnya turut mengikuti rakor tersebut. Hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Kabag Pengawasan dan Humas beserta staf.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini kita semua akan membahas dan berdiskusi berbagai hal yang akan ditujukan pada pengawasan uji petik terhadap DPB. Pengawasan uji petik akan disampling sebanyak 50 orang.

“Kegiatan pengawasan uji petik DPB sudah menjadi kewajiban kita untuk mengawasi kegiatan pemutakhiran yang telah dilakukan oleh KPU,” papar Saipul.

Lebih lanjut Saipul menyampaikan bahwa dalam kegiatan pengawasan DPB 2021 telah sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung yang sekaligus sebagai Kordiv Pengawasan dan Hubal, dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan uji petik akan dilakukan dengan mengambil sampling secara acak. Pengawasan DPB yang dilakukan Bawaslu tentu  sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada tahun 2021. Pastikan data pemilih yang akan kita sampling adalah pemilih pemula, pemilih baru, pindah domisili, meninggal dunia, dan alih status TNI/Polri,” jelas Galeh.

Anggota Bawaslu Kota Bontang, Agus Susanto yang mengikuti kegiatan rakor tersebut menjelaskan, uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) selain untuk memastikan kebenaran data juga sebagai bahan evaluasi mengenai Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang nantinya akan dijadikan bahan acuan bagi Bawaslu Bontang untuk memastikan validitas data untuk kemudian dimasukkan ke dalam DPB. “Kami sudah mengambil sample dari DPB terakhir yang kami peroleh dari KPU. Kami memastikan apakah nama-nama yang ada di daftar DPB tersebut benar adanya atau ada yang sudah pindah domisili atau bahkan sudah meninggal dunia,” sebutnya.

“Kami hanya khawatir ternyata namanya masih ada dalam data ternyata orangnya sudah pindah tempat tinggal atau bahkan sudah meninggal dunia. Bahkan, bisa jadi ada pemilih baru, ternyata belum masuk dalam DPB,” sambung Agus.

Setelah melakukan uji petik, hasil pengawasan selanjutnya direkomendasikan ke KPU. “Apa yang menjadi temuan Bawaslu akan direkomendasikan kepada KPU untuk perbaikan data pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Pemilihan 2024 yang selalu diupdate setiap bulan,” pungkasnya. 

 

Penulis : Robby Renfly