Bina SDM Pengawas, Paparkan Tupoksi, Kode Etik hingga Simulasi Pengawasan TPS
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Dalam rangka peningkatan dan penerusan pemahaman secara vertikal hingga tingkat TPS, Bawaslu Bontang gelar Rapat Kerja Pembinaan SDM Pengawas dan Kesekretariatan se-Kota Bontang pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2020. Bertempat di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Selasa (27/10), raker diikuti Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Bontang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Nasrullah, Ketua Bawaslu Bontang dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyatakan, raker merupakan wadah PKD menggali pengetahuan untuk nantinya disampaikan kepada Pengawas TPS. “PKD harus paham aturan perundangan. Informasi apapun yang nantinya diteruskan ke Pengawas TPS harus jelas berdasarkan regulasi. Jangan sampai menjadi blunder pada saat melakukan pengawasan di TPS. Karena kesalahan kecil yang terjadi di TPS, bisa berujung pada Perselisihan Hasil Pemilihan. Jangan sampai pemahaman PKD dalam menafsirkan atau membaca aturan perundangan itu salah,” terangnya.
Tugas Pengawas TPS sangat berat, lanjutnya, sehingga perlu support dari koordinator masing-masing kelurahan yakni PKD, serta Panwascam. “PKD harus monitoring seluruh kegiatan tahapan apapun. Untuk di masa kampanye ini khususnya, karena potensi kampanye terselubung tidaklah sedikit,” tambah Nasrullah.
Menutup sambutannya, Kordiv SDM Bawaslu Bontang itu menegaskan, tak hanya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), Undang-Undang Pemilihan atau pedoman dan petunjuk teknis (juknis) pengawasan di TPS yang harus dipelajari PKD, tapi juga pedoman dan juknis tugas KPPS.
Menjadi narasumber kegiatan adalah Komisioner KPU Bontang Musdalifah, memaparkan Matrik Perubahan Peraturan KPU 9/2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hingga berita rilis, kegiatan masih berlangsung pada sesi tanya jawab terkait Sejarah, Tugas, Kewenangan dan Kewajiban, serta Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan narasumber kedua yakni Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah. Kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan simulasi pengawasan di TPS dengan penerapan protokol pengendalian covid-19.
Penulis: Ramla Ali