Lompat ke isi utama

Berita

Bersama PHL Bawaslu se-Kaltim, Bontang Siap Uji Petik Hasil Pemutakhiran DPB Tahun 2021

Bersama PHL Bawaslu se-Kaltim, Bontang Siap Uji Petik Hasil Pemutakhiran DPB Tahun 2021

Bontang, Bawaslu Kota Bontang - Dalam mempersiapkan diri pada proses uji petik hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2021, Bawaslu Kota Bontang bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan uji petik hasil pemutakhiran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (05/08) melalui daring Zoom Meeting.

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, dalam penyampaiannya dalam rapat tersebut mengatakan, kegiatan uji petik sesuai dengan instruksi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Dirinya juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk mencari dan memeriksa data penduduk sesuai dengan klasifikasinya. Data penduduk dicek apakah terdapat data ganda dan tidak sesuai dengan persyaratan.

“Nanti rekan-rekan semua dapat memeriksa dan mengambil uji sampling minimal 50 data pemilih yang telah dimutakhirkan sementara oleh KPU di Kabupaten/Kota masing-masing”, ucap Galeh.

Kegiatan uji petik rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada akhir bulan Agustus atau awal bulan September 2021. Mengingat, Kaltim saat ini masih banyak daerah yang berstatus zona merah dan paparan Covid-19 belum menunjukkan angka penurunan.

“Kita akan lakukan uji sampling terkait hasil data pemutakhiran mulai dari tingkat terbawah di setiap wilayah. Lakukan mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan tingkat Kelurahan,” papar Galeh dalam rapat tersebut.

Uji petik ini nantinya dilaksanakan untuk mendapatkan informasi terkait pemilih yang mengalami perubahan status seperti pemilih yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, dan beralih status menjadi anggota maupun telah pensiun dari TNI/Polri. Kegiatan ini sebagai bentuk wujud agar tercapainya daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

Anggota Bawaslu Bontang, Agus Susanto mengatakan, pada tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, Bawaslu Bontang akan melakukan pencermatan terhadap data ganda. Selain itu, Bawaslu juga tengah mempersiapkan kegiatan uji petik data pemilih berkelanjutan di Kota Bontang.

“Data yang kami gunakan dalam uji petik ini adalah data yang sudah kami peroleh dari KPU Bontang, sejak bulan April hingga Juli 2021,” beber Agus, yang juga Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bontang.

Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai data kematian penduduk di Kota Bontang. Selain itu, kata Agus, koordinasi intansi terkait ini penting untuk melengkapi elemen alamat dan RT bagi pemilih yang telah ditetapkan menjadi sampel.

”Apabila nanti kami mendapatkan data orang meninggal dunia dan tidak tercatat dalam DPB, maka akan dilakukan secara faktual, kemudian direkomendasikan ke KPU,” sebutnya.

Dari hasil pengawasan Bawaslu Bontang terhadap data pemutakhiran pemilih, nantinya akan disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kaltim setelah menindaklanjuti uji petik yang dilaksanakan oleh Agus beserta jajarannya.

 

Penulis : Robby Renfly