Bawaslu Kaltim Masuk Peringkat 5 Besar Kategori Rawan Tinggi dalam IKP Serentak Tahun 2024, Berikut Tanggapan Ketua Bawaslu Kaltim
|
Jakarta, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - mengikuti kegiatan peluncuran (IKP) Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 yang di laksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada hari Jum’at tanggal 16 Desember 2022 di Hotel Redtop & Convention Center Jakarta Pusat. Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dan Kota selruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa peluncuran IKP ini merupakan sebuah peringatan dini bagi penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan stakeholder terkait guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik dan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya dalam paparan IKP yang sampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, terdapat 5 Provinsi yang dikategorikan rawan tinggi, yaitu Provinsi DKI Jakarta (88,95), Provinsi Sulawesi Utara (87,48), Provinsi Maluku Utara (84,86), Provinsi Jawa Barat (77,04), dan Provinsi Kalimantan Timur (77,04).
Untuk Kategori rawan sedang terdapat 21 Provinsi, yakni Provinsi Banten (66,53), Provinsi Lampung (64,61), Provinsi Riau (62,59), Provinsi Papua (57,27) Provinsi Nusa Tenggara Timur (56,75), Provinsi Sumatera Utara (55,43), Provinsi Maluku (53,67), Provinsi Papua Barat (53,48), Provinsi Kalimantan Selatan (53,35), Provinsi Sulawesi Tengah (52,90), Provinsi Bali (52,75), Povinsi Gorontalo (45,44), Provinsi Sulawesi Barat (43,44), Provinsi DI Yogyakarta (43,02), Provinsi Kepulauan Riau (40,33), Provinsi Sumatera Barat (39,68), Provinsi Sulawesi Tenggara (38,32), Provinsi Aceh (38,06), Provinsi Sumatera Selatan (35,07), Provinsi Jawa Tengah (34,83) dan Kepulauan Bangka Belitung (29,89). Sebanyak 8 provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Provinsi Kalimantan Utara (20,36), Provinsi Kalimantan Tengah (18,77), Provinsi Jawa Timur (14,74), Provinsi Kalimantan Barat (12,69), Provinsi Jambi (12,03), Provinsi Nusa Tenggara Barat (11,09), Provinsi Sulawesi Selatan (10,20) dan Provinsi Bengkulu (3,79).
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hari Dermato menanggapi perihal masuknya Provinsi Kalimantan Timur kedalam 5 besar Provinsi yang dikategorikan rawan tinggi.
“Dengan masuknya Provinsi Kalimantan Timur ke dalam 5 besar artinya kita harus punya perspektif mitigasi pencegahan yang lebih baik, dari indikator kerawanan tersebut dapat kita jadikan simulasi untuk membuat instrumen pencegahan.” ucapnya.
Hari dermanto juga menambahkan bahwa masuknya Provinsi Kalimantan Timur ke dalam rawan tinggi merupakan sebuah tantangan dan bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan.
"IKP ini membuat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menjadi lebih waspada termasuk pihak-pihak yang nantinya berhubungan lekat dengan keamanan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024," tanggap Hari Dermanto.
Hadir pada acara launching IKP tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Republik Indonesia beserta jajaran Sekretaris Jenderal di lingkungan Bawaslu Republik Indonesia, Anggota KPU Republik Indonesia M. Afifuddin, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Raka Sandi, Perwakilan dari Komisi II DPR RI, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri (Kemenkopolhukam) Mayjen TNI Djaka Budi Utama, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Kemendagri) Dr. Bahtiar, M.Si., Deputi Bidang Intelejen Pengamanan Aparatur (Badan Intelejen Negara) Dwiyono, Waasintel Panglima TNI, Donald Kasenda, Direktur Politik Baintekam Mabes Polri Yuda Gustawan, Perwakilan Partai Politik, Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi beserta Jajaran Sekretariat terundang, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia, serta Pemantau Pemilu, Media, dan Perwakilan Mahasiswa yang terundang.
Penulis dan Foto : Ahmad Jeri Adam
Editor : Ratna Dewi