Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kota Diingatkan Tetap Fokus Awasi Tahapan Pemilu 2024 yang Berjalan

Bawaslu Kabupaten Kota Diingatkan Tetap Fokus Awasi Tahapan Pemilu 2024 yang Berjalan

BALIKPAPAN, Bawaslu Kota Bontang - Sebagai langkah meningkatkan proses penanganan pelanggaran, Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, di Hotel Astara Balikpapan, 14-15 November 2022.

Kegiatan dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Ebin Marwi. Kegiatan ini juga dihadiri Kordiv Hukum dan Sengketa, Muhammad Ramli, Kordiv SDMO dan Pelatihan, Wamustofa Hamzah, dan Kepala Bagian Adminstrasi, Agus Suci Anjalmo.

Dalam sambutannya Ramli mengingatkan di tengah kesibukan menghadiri kegiatan rapat koordinasi (rakor) maupun rapat kerja teknis (rakernis), Bawaslu kabupetan kota tetap harus fokus dengan kerja-kerja pengawasan pada tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan, yakni lanjutan verifikasi administrasi perbaikan terhadap putusan Bawaslu RI.

"Bawaslu Kabupaten Kota harus terus memantau kegiatan tahapan Pemilu dan selalu berkoordinasi dengan KPU di masing-masing daerah,” tegas Ramli dalam sambutanya.

Berkaitan dengan penguatan kapasitas SDM bagi jajaran staf Bawaslu, Ebin menyampaikan bahwa nantinya ada bimtek khusus kepada staf Bawaslu terkait penerimaan laporan dan temuan.

“Dalam kegiatan ini nanti, akan lebih banyak melakukan pendalaman terhadap Perbawaslu 7 dan Perbawaslu 8. Ini sangat penting bagi staf, khususnya terkait penerimaan laporan dan temuan, termasuk nanti terkait pengelolaan alat bukti dalam penanganan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bontang, yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Agus Susanto menyampaikan bahwa Pemilu Serentak Tahun 2024 akan semakin kompleks dan menjadi tantangan tersendiri. Persoalan yang dihadapi juga akan lebih variatif.

“Kami melihat tantangan Pemilu Tahun 2024 akan lebih berat karena adanya irisan tahapan, makanya kami rapat teknis seperti ini sangat penting untuk merefreskan kembali terkait penanganan pelanggaran. Apalagi adanya Perbawaslu 7 dan Perbawaslu 8,” pungkasnya.

 

Kontributor : Stevi Hillary

Penulis : Nur Fatin Wahyuni