Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bontang Hadiri Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang II

Bawaslu Bontang Hadiri Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang II

BALI, Bawaslu Kota Bontang – Bawaslu Republik Indonesia selenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia di Bali 10 - 12 November 2022, kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses penanganan pelanggaran di Pemilu 2024.Puadi menegaskan bahwa seluruh pengawas Pemilu wajib memahami peraturan teknis pelaksanaan tahapan Pemilu sebagaimana diatur pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 4 2022.


“Terkait dengan pengawasan tahapan, jangan ada pengawas pemilu yang tidak tahu tentang PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, sebab kita akan mengawasi tugas dan kewenangan KPU seiring dengan tahapan yang sedang berjalan," kata Puadi.
Ia juga menerangkan bahwa melalui kegiatan Rakernis peserta dapat memahami arah kebijakan dalam penanganan pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam Perbawaslu 7/2022 dan 8/2022. “Sebagai pengawas pemilu kita harus tau tugas dan wewenang kita,” terangnya.


Dalam Rakernis tersebut, Puadi juga menyebutkan tiga catatan penting penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Pertama, kata dia, penyelenggaraan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah dilakukan pada tahun yang sama, meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.
Kedua, sisi teknis membutuhkan petugas yang banyak dan waktu penyelesaian per-tahapan membutuhkan waktu yang lama.
"Ketiga, Potensi persoalan yang sama dengan pemilu dan pilkada sebelumnya, sebab regulasi kepemiluan tidak mengalami perubahan," ujarnya.


Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian yang turut hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Puadi sangat apresiatif. “Hal tersebut merupakan pengingat bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia agar tetap konsen, waspada dan profesional dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024,” kata Aldy seusai mengikuti kegiatan.


Penulis : Nur Fatin Wahyuni