Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bontang Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Majelis dan Panitia dalam Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Bontang Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Majelis dan Panitia dalam Penyelesaian Sengketa

Balikpapan, Bawaslu Kota Bontang – Dalam meningkatkan keterampilan dan keilmuan di bidang hukum, Bawaslu Bontang menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Majelis dan Panitia dalam Penyelesaian Sengketa  yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Golden Tulip Hotel, Balikpapan, 15 – 17 September 2021.

Bimtek yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur ini bertujuan dalam mempersiapkan diri pada perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang secara serentak dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, yang sekaligus menakhodai Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) di Bawaslu Kota Bontang, saat dihubungi melalui telepon mengatakan, kegiatan yang diikutinya di Balikpapan itu merupakan persiapan terkait aspek sengketa yang tentu dapat menjadi potensi pertama dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Dalam kaitan persoalan sengketa yang dapat terjadi, dapat kita contohkan ketika proses pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu yang dapat menimbulkan gugatan, tentu yang pertama kali yang harus difokuskan adalah persoalan sengketa,” ucap pria kelahiran Lhokseumawe itu.

Pada tahapan Pemilu maupun Pilkada yang dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan potensi sengketa yang terjadi. Dalam pendaftaran partai politik serta pencalonan Legislatif, dapat terjadi adanya perselisihan antara peserta dan penyelenggara Pemilu.

Aldy menambahkan, melalui bimtek yang diikutinya ini, dapat menjadi persiapan dalam meminimalisir potensi sengketa yang muncul dengan memperhatikan segala regulasi peraturan dan perundang-undangan yang menjadi acuan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. “Bawaslu Bontang tentu akan siap menyambut Pemilu dan Pilkada 2024, saya akan memperhatikan dalam setiap tahapan hal-hal apa saja yang berkaitan dan menjadi potensi munculnya persoalan sengketa,” papar Kordiv HPPS Bawaslu Bontang itu.

Sebagai informasi, kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut, juga dihadiri oleh narasumber dari akademisi Universitas Balikpapan (Uniba), Johan’s Kadir Putra dan Mangara Maidlando Gultom, S.H., M.H, serta Muamar Azmar Mahmud, Hakim dari Pengadilan Negeri Kotabumi yang dilakukan secara virtual daring.

 

Penulis : Om Robb

Foto : Humas Bawaslu Kaltim