Bawaslu Bontang Ajak Pemuda dan Mahasiswa Terlibat
|
Bontang - Bawaslu Kota Bontang mengajak pemuda dan mahasiswa di Kota Taman untuk berpartisipasi dalam keikutsertaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan secara serentak se Indonesia.
“Pemuda itu merupakan aset penerus bangsa ini, pemuda di Bontang juga harus aktif dan menjadi garda terdepan serta motor penggerak dalam kemajuan bangsa, saya mengajak untuk ikut serta dalam SKPP 2021 ini,” ucapnya Nasrullah, Ketua Bawaslu Kota Bontang dalam Kegiatan Sosialisasi SKPP di Kantor Bawaslu Bontang, Kamis (27/5).
Acara yang dihadiri oleh perwakilan organisasi pemuda dan mahasiswa se Kota Bontang tersebut juga menghadirkan alumni SKPP tahun 2020 angkatan pertama di Bontang Yusril Ihza Mahendra.
Pandaftaran untuk SKPP ini, telah dibuka sejak 24 Mei hingga 28 Mei 2021 secara online. “Silakan mendaftar secara online (lihat grafis). Tanggal 28 Mei (Jumat, hari ini, Red.) merupakan hari terakhir pendaftaran. Untuk Bontang, kuota juga dibatasi hanya 40 peserta,” sebut Nasrullah.
Diketahui, di Kaltim, pelaksanaan SKPP dibagi menjadi 3 zona. Zona 1 yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Paser Penajam Utara, dan Kabupaten Paser. Kemudian zona 2 yakni Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Selanjutnya, zona 3, yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.
Pelaksanaan SKPP akan terbagi menjadi tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah tingkat dasar yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Bontang, tingkatan selanjutnya adalah tingkat menengah yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim dan yang terakhir adalah tingkat lanjut yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI.
Peserta SKPP akan diseleksi pada setiap tingkatan. Dalam hal ini, peserta terbaik pada SKPP tingkat dasar akan menjadi peserta pada SKPP tingkat menengah. Sementara itu peserta terbaik SKPP tingkat menengah akan menjadi peserta SKPP tingkat lanjut. Kegiatan SKPP pada tahun ini dilaksanakan secara langsung melalui tatap muka. Meski demikian, pelaksanaan SKPP tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
(Robby Renfly)