Audiensi Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kaltim dan Badan Kesbangpol Pemerintah Kaltim
|
Samarinda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Bawaslu Kaltim melakukan kunjungan terkait kegiatan audiensi di Badan Kesbangpol Kaltim Pada 24 Januari 2022, di Sekretariat Badan Kesbangpol Kaltim, Jl. Gajah Mada No.2, Kota Samarinda. Kegiatan audiensi ini disambut oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus beserta jajaran.
Menghadiri kegiatan audiensi yakni Ketua Bawaslu Kaltim Saipul, dan dua Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dan Ebin Marwi. Selain itu dari Bawaslu Kaltim hadir pula Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas serta Staff Pengawasan dan Hubal.
Dalam pertemuan audiensi ini, dibahas berbagai macam peristiwa terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kalimantan Timur. Berbagai potensi masalah juga turut dipetakan dalam pembicaraan di pertemuan ini. Baik mengenai partisipasi masyarakat serta pendidikan mengenai pencegahan serta penanganan pelanggaran di Pemilu. Mendukung hal tersebut pihak Bawaslu juga akan terlibat dalam sosialisasi kepada masyarakat umum agar bisa berpartisipasi dan menggunakan jalur yang sesuai dalam menyelesaikan permasalahan Pemilu, yaitu melalui peran Bawaslu. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam kesuksesan Pemilu Serentak 2024.
Pembahasan berlanjut dengan membahas persoalan penting terkait Pemilu lainnya. Hal-hal seperti partisipasi masyarakat dalam Pemilu, yang berfokus pada pemilih perempuan, pemilih pemula serta kaum disabilitas. Tak hanya pendidikan mengenai partisipasi dalam Pemilu, pendidikan mengenai pelanggaran Pemilu perlu dilakukan secara masif. Sebagai lembaga negara yang memiliki jangkauan lebih terhadap Parpol, Ormas dan Organisasi Kepemudaan, Badan Kesbangpol diharapkan bisa memfasilitasi niat baik ini dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam pembicaraan juga membahas mengenai netralitas ASN yang sangat berada di area abu-abu, sehingga kesalahan sedikit saja bisa menjadi indikasi pelanggaran Pemilu. Berangkat dari hal tersebut pendidikan mengenai hal ini tak kalah pentingnya juga selain poin utama melakukan sosialisasi terhadap Parpol, Ormas dan OKP. Dengan banyaknya kesamaan gerak pada kedua lembaga ini, diharapkan kelak terjalin kerjasama yang ditandai dengan dicapainya MoU antara Bawaslu Prov. Kalimantan Timur dan Badan Kesbangpol Pemerintah Prov. Kalimantan Timur.
Penulis : Ridho